BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Untuk mengetahui apakah tujuan
yang
dirumuskan
dapat
tercapai? apakah aktivitas yang dilakukan telah berhasil mencapai
sasaran? apakah prosedur kerja yang dilakukan sudah tepat? apakah
sumber daya yang dimiliki sudah dapat dimobilisasi secara optimal
untuk mencapai tujuan? apakah elemen-elemen pendukung kegiatan sudah berfungsi dengan baik? kesemuanya itu membutuhkan proses evaluasi untuk dapat
menjawab
secara tepat.
Kedudukan evaluasi dalam proses kegiatan juga memiliki kedudukan
yang sama pentingnya, karena evaluasi
merupakan bagian integral dari
proses kegiatan secara
keseluruhan. Karena itu secara
sederhana evaluasi akan menjadi wahana untuk mengetahui
tingkat keberhasilan dari keseluruhan aktivitas yang
dilakukan serta menjadi sumber informasi yang terukur, hambatan - hambatan atau kendala yang dihadapi di dalam proses pencapaian tujuan yang
telah dirumuskan.
Evaluasi dalam proses belajar mengajar merupakan komponen yang penting dan tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan proses. Kepentingan
evaluasi tidak hanya mempunyai makna bagi proses belajar siswa, tetapi juga memberikan umpan balik terhadap program
secara keseluruhan. Oleh karena itu, inti evaluasi
adalah pengadaan informasi bagi pihak pengelola proses belajar mengajar untuk membuat keputusan.
Pendidikan
Islam merupakan pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai ajaran Islam
sebagaimana tercantum dalam al-Qur’an dan al-Hadits serta dalam pemikiran para
ulama dan dalam praktik sejarah umat Islam.[1][1] Dalam pendidikan Islam evaluasi
merupakan salah satu komponen dari sistem pendidikan Islam yang harus dilakukan
secara sistematis dan terencana sebagai alat untuk mengukur keberhasilan atau
target yang akan dicapai dalam proses pendidikan Islam dan proses pembelajaran.[2][2]
1.2.
Rumusan Masalah
Terkait dengan latar belakang
diatas, maka rumusan masalah di dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1.
Jelaskan pengertian evaluasi
pendidikan islam ?
2.
Seberapa besar kedudukan evaluasi
pendidikan islam?
3.
Apa saja fungsi evaluasi ?
4.
Sebutkan prinsip – prinsip dan
sasaran evaluasi?
5.
Apa saja ciri – ciri evaluasi dalam
pendidikan ?
6.
Sebutkan prosedur evaluasi ?
1.3 TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah
untuk memenuhi tugas mata kuliah Filsafat dan Metode Berpikir dan khusus bagi
Bapak/Ibu Guru maupun Calon Guru seperti layaknya tim penyusun makalah dapat
menjelaskan pengertian , kedudukan, fungsi, prinsip – prinsip, sasaran, cirri –
cirri dan prosedur evaluasi dalam pendidikan
1.4 SISTEMATIKA PENULISAN
Sistematika penulisan makalah ini terdiri dari tiga bagian
yaitu:
Bab I Pendahuluan
yang terdiri dari Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan Penulisan dan
Sistematika Penulisan.
Bab II Pembahasan yang berisi tentang Pengertian Evaluasi
Pendidikan Islam, Kedudukan Evaluasi Pendidikan, Fungsi Evaluasi, Prinsip -
prinsip Evalausi Pendidikan Islam, Sasaran Evaluasi Pendidikan Islam, Ciri –
ciri Evaluasi dalam Pendidikan dan Prosedur Evaluasi.
Bab III adalah Penutup yang terdiri dari Kesimpulan dan
Saran.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Evaluasi Pendidikan Islam
Secara harfiah evaluasi berasal dari
bahasa Inggris, evaluation, yang berarti penilaian dan penaksiran.[3][3] Dalam bahasa Arab, dijumpai istilah
imtihan, yang berarti ujian, dan khataman yang berarti cara
menilai hasil akhir dari proses kegiatan.[4][4] Sedangkan secara istilah, ada
beberapa pendapat, namun pada dasarnya sama, hanya berbeda dalam redaksinya
saja. Oemar Hamalik mengartikan evaluasi sebagai suatu proses penaksiran
terhadap kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan peserta didik untuk tujuan
pendidikan.[5][5] Sementara Abudin Nata menyatakan
bahwa evaluasi sebagai proses membandingkan situasi yang ada dengan kriteria
tertentu dalam rangka mendapatkan informasi dan menggunakannya untuk menyusun
penilaian dalam rangka membuat keputusan.[6][6]
Kemudian menurut Suharsimi Arikunto,
evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya
sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan
alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan.[7][7] Adapun M. Chabib Thoha,
mengutarakan bahwa evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui
keadaan objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan
tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.[8][8]
Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 ayat 21 dijelaskan bahwa
evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan
mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur,
jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan
pendidikan.
Dari beberapa pendapat, dapat
ditarik kesimpulan bahwa evaluasi yaitu suatu proses dan tindakan yang
terencana untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan, pertumbuhan dan
perkembangan (peserta didik) terhadap tujuan (pendidikan), sehingga dapat
disusun penilaiannya yang dapat dijadikan dasar untuk membuat keputusan. Dengan
demikian evaluasi bukan sekedar menilai suatu aktivitas secara spontan dan
insedental, melainkan merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu yang terencana,
sistematik dan berdasarkan tujuan yang jelas.[9][9] Jadi dengan evaluasi diperoleh
informasi dan kesimpulan tentang keberhasilan suatu kegiatan, dan kemudian kita
dapat menentukan alternatif dan keputusan untuk tindakan berikutnya.
Kemudian Term atau istilah evaluasi
dalam wacana pendidikan Islam tidak diperoleh padanan katanya yang pasti, tetapi
terdapat term atau istilah-istilah tertentu yang mengarah pada makna evaluasi.
Term-term tersebut adalah:
1. Al-Hisab, memiliki makna menghitung,
menafsirkan dan mengira. Hal ini dapat dilihat dalam firman Allah Swt.:
Artinya : kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di
bumi. dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu
menyembunyikan, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang
perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehandaki-Nya dan menyiksa
siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.(QS.
Al Baqarah : 284)
Kemudian dalam surat yang lain
disebutkan sebagai berikut:
Artinya : …kemudian Sesungguhnya kewajiban Kami-lah menghisab mereka.(QS: Al
Ghasiyah :26)
2. Al-Bala’ , memiliki makna cobaan dan
ujian. Terdapat dalam firman Allah Swt.
Artinya : yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di
antara kamu yang lebih baik amalnya. dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun,
(QS: Al Mulk : 2)
3. Al-Imtihan, berarti ujian yang juga
berasal dari kata mihnah. Bahkan dalam Alquran terdapat surat yang menyatakan
wanita-wanita yang diuji dengan menggunakan kata imtihan, yaitu surat
al-Mumtahanah. Firman Allah Swt. yang berkaitan dengan kata imtihan ini
terdapat pada surat al-Mumtahanah (60) ayat 10.
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu
perempuan-perempuan yang beriman, Maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka.
4. Al-ikhtibar, memiliki makna ujian
atau cobaan/al-bala’. Orang Arab sering menggunakan kata ujian atau bala’
dengan sebutan ikhtibar. Bahkan di lembaga pendidikan bahasa Arab menggunakan
istilah evaluasi dengan istilah ikhtibar.
Beberapa term tersebut di atas dapat
dijadikan petunjuk arti evaluasi secara langsung atau hanya sekedar alat atau
proses di dalam evaluasi. Hal ini
didasarkan asumsi bahwa Alquran dan Hadis merupakan asas maupun prinsip
pendidikan Islam, sementara untuk operasionalnya tergantung pada ijtihad
umat. Term evaluasi pada taraf berikutnya lebih diorientasikan pada makna
“penafsiran atau memberi putusan terhadap pendidikan”. Setiap tindakan
pendidikan didasarkan atas rencana, tujuan, bahan, alat dan lingkungan
pendidikan tertentu. Berdasarkan komponen ini, maka peran penilaian dibutuhkan
guna mengetahui sejauh mana keberhasilan pendidikan tercapai. Dari pengertian
ini, proses pelaksanaan penilaian lebih ditekankan pada akhir tindakan
pendidikan. Penilaian dalam pendidikan dimaksudkan untuk menetapkan
keputusan-keputusan pendidikan, baik yang menyangkut perencanaan, pengelolaan,
proses dan tindak lanjut pendidikan, baik yang menyangkut perorangan, kelompok
maupun kelembagaan. Dalam konteks ini, penilaian dalam pendidikan Islam
bertujuan agar keputusan-keputusan yang berkaitan dengan pendidikan Islam
benar-benar sesuai dengan niai-nilai Islami sehingga tujuan pendidikan Islam
yang dicanangkan dapat tercapai secara maksimal.
Jadi dalam evaluasi pendidikan Islam
dapat diartikan sebagai kegiatan penilaian terhadap tingkah laku peserta didik
dari keseluruhan aspek mental-psikologis dan spiritual religius dalam
pendidikan Islam, dalam hal ini tentunya yang menjadi tolak ukur adalah
al-Qur’an dan al-Hadits. Dengan pelaksanaan evaluasi ini bukan hanya pendidik
juga keseluruhan aspek/unsur pendidikan Islam.
2.2 Kedudukan Evaluasi Pendidikan
Evaluasi pendidikan memiliki kedudukan yang amat strategis,
karena hasil dari kegiatan evaluasi dapat digunakan sebagai input untuk
melakukan perbaikan kegiatan pendidikan. Ajaran islam juga menaruh perhatian
yang besar terhadap evaluasi tersebut. Allah SWT, dalam berbagai firman-Nya
dalam kitab suci Al-Qur’an memberitahukan kepada kita, bahwa pekerjaan evaluasi
terhadap manusia didik adalah merupakan suatu tugas penting dalam rangkaian
proses pendidikan yang telah dilaksanakan oleh pendidik.
2.3 Fungsi Evaluasi
Suharsimi Arikunto merumuskan fungsi yang le- bih spesifik antara lain :
1. Berfungsi selektif, dengan cara mengadakan penilaian guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi
atau penilaian terhadap
siswanya.Dengan penilaian itu sendiri mempunyai
berbagai tujuan, antara lain:
a.
Untuk memilih siswa yang dapat diterima
di sekolah tertentu
b.
Untuk memilih siswa yang dapat naik ke kelas atau tingkat berikutnya.
c.
Untuk memilih siswa yang seharusnya
mendapat beasiswa.
d.
Untuk memilih siswa yang sudah berhak
meninggalkan sekolah, dan
sebagainya.
2. Berfungsi diagnostik, apabila
alat yang digunakan
dalam penilaian cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya, guru akan mengetahui kelemahan siswa. Di samping itu diketahui
pula sebab musababnya kelemahan itu. Jadi dengan mengadakan
penilaian, sebenarnya guru
mengadakan diagnosa kepada
siswa tentang kebaikan
dan kelemahannya.
3. Berfungsi sebagai penempatan. Untuk dapat menentukan dengan pasti bahwa seorang siswa harus ditempatkan pada kelompok tertentu, maka digunakanlah suatu penilaian.
Sekelompok siswa yang mempunyai hasil penilaian
yang sama, akan berada dalam kelompok yang sama dalam belajar.
4. Berfungsi sebagai pengukur keberhasilan,
yakni untuk mengetahui sejauh
mana suatu program berhasil
diterapkan[10][10].
Secara praktis fungsi evaluasi
adalah :
1. Secara psikologis, peserta didik
perlu mengetahui prestasi belajarnya sehingga ia merasakan kepuasan dan
ketenangan.
2. Secara sosiologis, untuk mengetahui
apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam
arti dapat berkomunikasi dan beradaptasi dengan seluruh lapisan masyarakat
dengan segala karakteristiknya.
3. Secara didaktis-metodis, evaluasi
berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik pada kelompok
tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing.
4. Untuk mengetahui kedudukan peserta
didik di antara teman-temannya, apakah ia termasuk anak yang pandai, sedang
atau kurang.
5. Untuk mengetahui taraf kesiapan
peserta didik dalam menempuh program pendidikannya.
6. Untuk membantu guru dalam memberikan
bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan
maupun kenaikan tingkat/kelas.
7. Secara administratif, evaluasi
berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada
pemerintah, pimpinan/kepala sekolah, guru/instruktur, termasuk peserta didik
itu sendiri.
Seorang pendidik melakukan evaluasi di
sekolah mempunyai fungsi sebagai berikut:[11][11]
a. Untuk mengetahui peserta didik yang
terpandai dan terkurang di kelasnya.
b. Untuk mengetahui apakah bahan yang
telah diajarkan sudah dimiliki peserta didik atau belum.
c. Untuk mendorong persaingan yang
sehat antara sesama peserta didik.
d. Untuk mengetahui kemajuan dan
perkembangan peserta didik setelah mengalami pendidikan dan pengajaran.
e. Untuk mengetahui tepat atau tidaknya
guru memilih bahan, metode, dan berbagai penyesuaian dalam kelas.
f. Sebagai laporan terhadap orang tua
peserta didik dalam bentuk raport, ijazah, piagam dan sebagainya.
Pendapat yang hampir sama
dikemukakan Hamalik, bahwa fungsi evaluasi adalah untuk membantu peserta didik
agar ia dapat mengubah atau mengembangkan tingkah lakunya secara sadar, serta
memberi bantuan padanya cara meraih suatu kepuasan bila berbuat sebagaimana
mestinya, selain itu juga dapat membantu seorang pendidik dalam
mempertimbangkan adequate (cukup memadai) metode pengajaran serta
membantu dan mempertimbangkan administrasinya.[12][12] Sementara pendapat lain
mengemukakan, evaluasi berfungsi sebagai :
1.
Mengidentifikasi dan merumuskan jarak
dari sasaran-sasaran pokok dari kurikulum secara komprehensif;
2.
Penetapan bagi tingkah laku apa yang
harus direalisasikan oleh siswa;
3.
Menyeleksi atau membentuk
instrumen-instrumen yang valid, terpercaya dan praktis untuk menilai sasaran-sasaran
utama proses kependidikan atau ciri-ciri khusus dari perkembangan dan
pertumbuhan manusia didik.[13][13]
2.3 Prinsip-prinsip
Evaluasi Pendidikan Islam
Evaluasi dilaksanakan secara terpadu
dengan kegiatan pembelajaran. evaluasi dapat dilakukan baik dalam suasana
formal maupun informal,
di dalam kelas, di luar kelas,
terintegrasi dalam kegiatan
belajar mengajar atau
dilakukan
pada
waktu
yang
khusus.
Evaluasi
dilaksanakan
melalui berbagai cara, seperti tes tertulis, penilaian hasil kerja siswa melalui kumpulan
hasil kerja (karya) siswa (fortofolio), dan evaluasiunjuk kerja (perfomance) siswa.[14][14]
Pelaksanaan evaluasi agar akurat dan
bermanfaat baik bagi peserta didik, pendidik ataupun pihak yang berkepentingan,
maka harus memperhatikan prinsip-prisip sebagai berikut:[15][15]
1. Valid
Evaluasi mengukur apa yang
seharusnya diukur dengan menggunakan jenis tes yang terpercaya dan shahih.
Artinya ada kesesuaian alat ukur dengan fungsi pengukuran dan sasaran
pengukuran.
2. Berorientasi kepada kompetensi
Dengan berpijak pada kompetensi,
maka ukuran-ukuran keberhasilan pembelajaran akan dapat diketahui secara jelas
dan terarah.
3. Bermakna
Evaluasi diharapkan mempunyai makna
yang signifikan bagi semua pihak. Untuk itu evaluasi hendaknya mudah difahami
dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
4. Terbuka
Evaluasi hendaknya dilakukan secara
terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan tentang keberhasilan peserta
didik jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan, tanpa ada rekayasa atau
sembunyi-sembunyi yang dapat merugikan semua pihak.
5. Ikhlas
Evaluasi dilakukan dengan niat dan
yang bersih, dalam rangka efisiensi tercapainya tujuan pendidikan dan
berkepentingan peserta didik.
6. Praktis
Evaluasi dilakukan dengan mudah
dimengerti dan dilaksanakan dengan beberapa indikator, yaitu: a) hemat waktu,
biaya dan tenaga; b) mudah diadministrasikan; c) mudah menskor dan mengolahnya;
dan d) mudah ditafsirkan.
7. Dicatat dan akurat
Hasil dari setiap evaluasi prestasi
peserta didik harus secara sistematis dan komprehensif dicatat dan disimpan,
sehingga sewaktu-waktu dapat dipergunakan.
Ada beberapa prinsip lain yang harus
diperhatikan dalam evaluasi pendidikan Islam, yaitu: prinsip kontinuitas, prinsip
menyeluruh, prinsip obyektivitas, dan prinsip mengacu pada tujuan:
1. Prinsip Kesinambungan (kontinuitas)
Bila aktivitas pendidikan Islam
dipandang sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu, maka
evaluasi pendidikannya pun harus dilakukan secara kontiniu. Prinsip ini selaras
dengan istiqamah dalam Islam, yaitu setiap umat Islam hendaknya tetap tegak
beriman kepada Allah Swt., yang diwujudkan dengan senantiasa mempelajari Islam,
mengamalkannya, serta tetap membela tegaknya agama Islam, sungguhpun terdapat
berbagai tantangan yang senantiasa dihadapinya.
Dalam ajaran Islam, sangat
memperhatikan prinsip kontinuitas, karena dengan berpegang pada prinsip ini,
keputusan yang diambil oleh seseorang menjadi valid dan stabil, sebagaimana diisyaratkan
Alquran dalam Surah Al-Ahqaf (46) Ayat 13-14
Artinya: (13)Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: "Tuhan Kami ialah
Allah", kemudian mereka tetap istiqamah[1388] Maka tidak ada kekhawatiran
terhadap mereka dan mereka tiada (pula) berduka cita.(14) mereka Itulah
penghuni-penghuni surga, mereka kekal di dalamnya; sebagai Balasan atas apa
yang telah mereka kerjakan.
2. Prinsip Menyeluruh (komprehensif)
Prinsip yang melihat semua aspek,
meliputi kepribadian, ketajaman hafalan, pemahaman ketulusan, kerajinan, sikap
kerjasama, tanggung jawab dan sebagainya, sebagaimana diisyaratkan dalam
Alquran Surat Al-Zalzalah (99) Ayat 7-8.
Artinya : (7) Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya
Dia akan melihat (balasan)nya. (8) dan Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan
sebesar dzarrahpun, niscaya Dia akan melihat (balasan)nya pula.
3.
Prinsip objektivitas
Objektif dalam arti bahwa evaluasi
itu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, berdasarkan fakta dan data yang ada
tanpa dipengaruhi oleh unsur-unsur subjektivitas dari evaluator. Allah Swt.
memerintahkan agar seseorang berlaku adil dalam mengevaluasi. Jangan karena
kebencian menjadikan ketidakobjektifan evaluasi yang dilakukan (QS. Al-Maidah,
5: 8)
Artinya: Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu Jadi orang-orang yang
selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan
janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk
Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.
dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu
kerjakan.
Nabi Saw. pernah bersabda:
هَايَدَ لَقَطَعْتُ سَرَقَتْ مُحَمَّدٍ بِنْتَ فَاطِمَةَ أَنَّ
لَوْ …..
Artinya :“…..Andai kata Fatimah binti Muhammad itu mencuri, niscaya aku tidak
segan-segan untuk memotong kedua tangannya”.
Prinsip ini hanya dapat ditetapkan
bila penyelenggara pendidikan mempunyai sifat siddiq, jujur, ikhlas, ta’awun,
ramah, dan lainnya.
4. Prinsip mengacu kepada tujuan
Setiap aktivitas manusia sudah pasti
mempunyai tujuan tertentu, karena aktivitas yang tidak mempunyai tujuan berarti
merupakan atau pekerjaan sia-sia.
2.4 Sasaran Evaluasi Pendidikan Islam
Langkah yang harus ditempuh seorang
pendidik dalam mengevaluasi adalah menetapkan apa yang menjadi sasaran evaluasi
tersebut. Sasaran evaluasi sangat penting untuk diketahui supaya memudahkan
pendidik dalam menyusun alat-alat evaluasinya. Pada umumnya ada tiga sasaran
pokok evaluasi, yaitu:
1. Segi tingkah laku, artinya segi-segi
yang menyangkut sikap, minat, perhatian, keterampilan peserta didik sebagai
akibat dari proses belajar mengajar;
2. Segi pengetahuan, artinya penguasaan
pelajaran yang diberikan oleh guru dalam proses belajar mengajar; dan
3. Segi yang menyangkut proses belajar
mengajar yaitu bahwa proses belajar mengajar perlu diberi penilaian secara
obyektif dari guru. Sebab baik tidaknya proses belajar mengajar akan menentukan
baik tidaknya hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik.
2.5 Ciri-ciri Evaluasi dalam Pendidikan
1.
Evaluasi dalam
pendidikan, yaitu bahwa penilaian dilakukan secara tidak langsung. Dalam contoh
ini, akan mengukur kepandaian melalui ukuran kemampuan mengerjakan soal.
Berkenaan dengan tanda-tanda anak yang pandai atau intelegen, seorang ahli ilmu
jiwa pendidikan bernama Carl Witherington, mengemukakan pendapatnya bahwa anak
yang intelegen (cerdas) adalah anak yang mempunyai :
a.
Kemampuan untuk
bekerja dengan bilangan.
b. Kemampuan untuk
menggunakan bahasa dengan baik.
c. Kemampuan untuk
menangkap sesuatu yang baru (cepat mengikuti pembicaraan orang lain).
d. Kemampuan untuk mengingat-ingat.
e. Kemampuan untuk memahami hubungan
(termasuk menangkap kelucuan).
f. Kemampuan untuk berfantasi.
2. Evaluasi
pendidikan yaitu penggunaan ukuran kuantitatif. Penilaian pendidikan bersifat
kuantitatif artinya menggunakan simbol bilangan sebagai hasil pertama
pengukuran. Setelah itu lalu diinterpresentasi ke bentuk kualitaitif.
3. Evaluasi
pendidikan, yaitu bahwa evaluasi pendidikan menggunakan unit-unit atau
satuan-satuan yang tetap, karena IQ 105 termasuk anak normal. Anak lain yang
hasil pengukuran IQ-nya 80, menurut unit ukurannya termasuk anak dungu.
4. Penilaian
pendidikan adalah bersifat relatif artinya tidak sama atau tidak selalu tetap
dari satu waktu ke waktu yang lain.
5. Penelitian
pendidikan adalah bahwa dalam penilaian pendidikakn itu sering terjadi
kesalahan-kesalahan.
2.6 Prosedur Evaluasi
Secara umum, proses pengembangan
penyajian dan pemanfaatan evaluasi belajar dapat digambarkan dalam
langkah-langkah berikut:[16][16]
1.
Penentuan Tujuan Evaluasi
2.
Penyususnan Kisi-kisi soal
3.
Telaah atau review dan revisi
soal
4.
Uji Coba (try out)
5.
Penyusunan soal
6.
Penyajian tes
7.
Scorsing
8.
Pengolahan hasil tes
9.
Pelaporan hasil tes
10.
Pemanfaatan hasil tes
Prosedur dalam mengadakan evaluasi dapat dibagi kepada
beberapa langkah. Langkah-langkah tersebut diatasnya :
1. Perencanaan
2. Pengumpulan data
3. Verivikasi data
4. Analisa data, dan
5. Penafsiran data.
Yang harus dilakukan dalam langkah perencanaan ini ialah
a. Merumuskan tujuan evaluasi yang
hendak dilaksanakan dalam suatu proses belajar-mengajar yang didasarkan atas
tujuan yang hendak dicapai dalam program belajar-mengajar tersebut.
b. Menetapkan aspek-aspek yang harus
dinilai.
c. Menentukan metode evaluasi yang akan
dipergunakan. Metode ini ditentukan oleh aspek yang akan dinilai. Untuk menilai
sikap, misalnya, dipergunakan checklist.
d. Memilih atau menyusun alat-alat
evaluasi yang akan dipergunakan. Alat-alat evaluasi ditentukan oleh
metode evaluasi yang kita pergunakan. Apabila alat-alat yang akan dipergunakan
cukup tersedia, maka tinggal memilih salah satu dari alat tersebut.
e. Menentukan
kriteria yang dipergunakan. Setelah alat-alat evaluasi dipilih dan disusun
serta telah ditetapkan kriterianya, maka selanjutnya ditentukan frekuensi evaluasi.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari uraian di atas tentang evaluasi
pendidikan Islam dapat ditarik kesimpulan :
1. Evaluasi adalah suatu proses dan
tindakan yang terencana untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan,
pertumbuhan dan perkembangan (peserta didik) terhadap tujuan (pendidikan),
sehingga dapat disusun penilaiannya yang dapat dijadikan dasar untuk membuat
keputusan.
2. Evaluasi pendidikan Islam adalah
suatu proses dan kegiatan penilaian yang terencana terhadap peserta didik dari
keseluruhan aspek mental-psikologis dan spiritual religius dalam pendidikan
Islam untuk mengetahui taraf kemajuan dalam pendidikan Islam.
3. Evaluasi pendidikan memiliki
kedudukan yang amat strategis, karena hasil dari kegiatan evaluasi dapat
digunakan sebagai input untuk melakukan perbaikan kegiatan pendidikan.
4. Fungsi evaluasi tidak hanya
ditekankan pada aspek kognitif akan tetapi meliputi ketiga ranah tersebut
(kognitif, afektif dan psikomotorik).
5. Prinsip Evaluasi, yaitu : valid,
berorientasi kepada kompetensi, berkelanjutan/berkesinambungan (Kontinuitas),
menyeluruh (Komprehensif), bermakna, adil dan objektif, terbuka, ikhlas,
praktis, dicatat dan akurat.
6. Sasaran evaluasi yaitu untuk
mengevaluasi peserta didik, pendidik, materi pendidikan, proses penyampaian
materi pelajaran, dan berbagai aspek lainnya yang berkaitan dengan materi
pendidikan.
7. Ciri-ciri evaluasi dilakukan
secara tidak langsung, penggunaan ukuran kuantitatif, bersifat relatif artinya
tidak sama atau tidak selalu tetap dari satu waktu ke waktu yang lain.
8. Penentuan tujuan evaluasi,
penyususnan Kisi-kisi soal, telaah atau review dan revisi soal, Uji Coba
(try out), Penyusunan soal, Penyajian tes, Scorsing, pengolahan hasil
tes, pelaporan hasil tes, pemanfaatan hasil tes.
3.2 SARAN
– SARAN
Setelah membaca dan menguraikan
tentang makalah ini, saran yang dapat diberikan adalah :
1. Perlunya perbaikan setelah
mengadakan evaluasi
2. Perlunya menelaah dan mengkaji
secara continue sebagai suatu perbaikan yang terus menerus terhadap
pembelajaran yang ada di Indonesia, agar pendidikan yang dikembangkan mencapai
tujuan yang diharapkan.
3. Berusaha terus menjadi yang terba
[1][1]
Abudin Nata, Manajemen Pendidikan, Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di
Indonesia, (Jakarta: Prenada Media Group, 2008), cet ke.3, 173.
[2][2]
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta:Kalam Mulia, 2008), cet. ke
10, 220.
[3][3]
John M. Echols dan Hassan Shadily, Kamus Inggris-Indonesia, 220.
[5][5]
Oemar Hamalik, Pengajaran Unit,(Bandung: Alumni, 1982), 106.
[6][6]
Abudin Nata, Ilmu Pendidikan Islam, cet I, 307
[7][7]
Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, hlm 3
0 komentar:
Posting Komentar