Random News

Selasa, 30 September 2014

MALAKAH PENDIDIKAN ISLA,M



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Untuk mengetahui  apakah  tujuan  yang  dirumuskan  dapat  tercapai? apakah  aktivitas yang dilakukan telah berhasil mencapai sasaran? apakah prosedur  kerja yang dilakukan sudah tepat? apakah sumber daya yang dimiliki  sudah dapat dimobilisasi secara optimal untuk mencapai tujuan? apakah elemen-elemen pendukung kegiatan sudah berfungsi dengan baik? kesemuanya  itu  membutuhkan proses  evaluasi  untuk  dapat  menjawab secara tepat.
Kedudukan  evaluasi dalam proses  kegiatan juga memiliki kedudukan yang sama pentingnya, karena  evaluasi  merupakan bagian integral  dari  proses kegiatan secara keseluruhan. Karena itu  secara sederhana evaluasi akan menjadi wahana untuk  mengetahui tingkat  keberhasilan dari keseluruhan aktivitas yang dilakukan   serta   menjadi  sumber   informasi  yang   terukur,  hambatan - hambatan atau kendala yang dihadapi di dalam proses pencapaian tujuan yang telah dirumuskan.  
Evaluasi dalam proses belajar mengajar merupakan komponen yang penting dan tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan proses. Kepentingan evaluasi tidak hanya mempunyai makna bagi proses belajar siswa, tetapi juga memberikan umpan balik terhadap program secara keseluruhan. Oleh karena itu, inti evaluasi adalah pengadaan informasi bagi pihak pengelola proses belajar mengajar untuk membuat keputusan.
Pendidikan Islam merupakan pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai ajaran Islam sebagaimana tercantum dalam al-Qur’an dan al-Hadits serta dalam pemikiran para ulama dan dalam praktik sejarah umat Islam.[1][1] Dalam pendidikan Islam evaluasi merupakan salah satu komponen dari sistem pendidikan Islam yang harus dilakukan secara sistematis dan terencana sebagai alat untuk mengukur keberhasilan atau target yang akan dicapai dalam proses pendidikan Islam dan proses pembelajaran.[2][2]
1.2.  Rumusan Masalah
                 Terkait dengan latar belakang diatas, maka rumusan masalah di dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Jelaskan pengertian evaluasi pendidikan islam ?
2.      Seberapa besar kedudukan evaluasi pendidikan islam?
3.      Apa saja fungsi evaluasi ?
4.      Sebutkan prinsip – prinsip dan sasaran evaluasi?
5.      Apa saja ciri – ciri evaluasi dalam pendidikan ?
6.      Sebutkan prosedur evaluasi ?



1.3 TUJUAN PENULISAN
                           Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Filsafat dan Metode Berpikir dan khusus bagi Bapak/Ibu Guru maupun Calon Guru seperti layaknya tim penyusun makalah dapat menjelaskan pengertian , kedudukan, fungsi, prinsip – prinsip, sasaran, cirri – cirri dan prosedur evaluasi dalam pendidikan
1.4 SISTEMATIKA PENULISAN
            Sistematika penulisan makalah ini terdiri dari tiga bagian yaitu:
 Bab I Pendahuluan yang terdiri dari Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan Penulisan dan Sistematika Penulisan.
Bab II Pembahasan yang berisi tentang Pengertian Evaluasi Pendidikan Islam, Kedudukan Evaluasi Pendidikan, Fungsi Evaluasi, Prinsip - prinsip Evalausi Pendidikan Islam, Sasaran Evaluasi Pendidikan Islam, Ciri – ciri Evaluasi dalam Pendidikan dan Prosedur Evaluasi.
Bab III adalah Penutup yang terdiri dari Kesimpulan dan Saran.
           


BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Evaluasi Pendidikan Islam
Secara harfiah evaluasi berasal dari bahasa Inggris, evaluation, yang berarti penilaian dan penaksiran.[3][3] Dalam bahasa Arab, dijumpai istilah imtihan, yang berarti ujian, dan khataman yang berarti cara menilai hasil akhir dari proses kegiatan.[4][4] Sedangkan secara istilah, ada beberapa pendapat, namun pada dasarnya sama, hanya berbeda dalam redaksinya saja. Oemar Hamalik mengartikan evaluasi sebagai suatu proses penaksiran terhadap kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan peserta didik untuk tujuan pendidikan.[5][5] Sementara Abudin Nata menyatakan bahwa evaluasi sebagai proses membandingkan situasi yang ada dengan kriteria tertentu dalam rangka mendapatkan informasi dan menggunakannya untuk menyusun penilaian dalam rangka membuat keputusan.[6][6]
Kemudian menurut Suharsimi Arikunto, evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan.[7][7] Adapun M. Chabib Thoha, mengutarakan bahwa evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.[8][8]
Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 ayat 21 dijelaskan bahwa evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan. 
Dari beberapa pendapat, dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi yaitu suatu proses dan tindakan yang terencana untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan, pertumbuhan dan perkembangan (peserta didik) terhadap tujuan (pendidikan), sehingga dapat disusun penilaiannya yang dapat dijadikan dasar untuk membuat keputusan. Dengan demikian evaluasi bukan sekedar menilai suatu aktivitas secara spontan dan insedental, melainkan merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu yang terencana, sistematik dan berdasarkan tujuan yang jelas.[9][9] Jadi dengan evaluasi diperoleh informasi dan kesimpulan tentang keberhasilan suatu kegiatan, dan kemudian kita dapat menentukan alternatif dan keputusan untuk tindakan berikutnya.
Kemudian Term atau istilah evaluasi dalam wacana pendidikan Islam tidak diperoleh padanan katanya yang pasti, tetapi terdapat term atau istilah-istilah tertentu yang mengarah pada makna evaluasi. Term-term tersebut adalah:
1.      Al-Hisab, memiliki makna menghitung, menafsirkan dan mengira. Hal ini dapat dilihat dalam firman Allah Swt.:
 Artinya : kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikan, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehandaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.(QS. Al Baqarah : 284)
Kemudian dalam surat yang lain disebutkan sebagai berikut:
Artinya : …kemudian Sesungguhnya kewajiban Kami-lah menghisab mereka.(QS: Al Ghasiyah :26)
2.      Al-Bala’ , memiliki makna cobaan dan ujian. Terdapat dalam firman Allah Swt.
Artinya : yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun, (QS: Al Mulk : 2)
3.      Al-Imtihan, berarti ujian yang juga berasal dari kata mihnah. Bahkan dalam Alquran terdapat surat yang menyatakan wanita-wanita yang diuji dengan menggunakan kata imtihan, yaitu surat al-Mumtahanah. Firman Allah Swt. yang berkaitan dengan kata imtihan ini terdapat pada surat al-Mumtahanah (60) ayat 10.
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, Maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka.
4.      Al-ikhtibar, memiliki makna ujian atau cobaan/al-bala’. Orang Arab sering menggunakan kata ujian atau bala’ dengan sebutan ikhtibar. Bahkan di lembaga pendidikan bahasa Arab menggunakan istilah evaluasi dengan istilah ikhtibar.  
Beberapa term tersebut di atas dapat dijadikan petunjuk arti evaluasi secara langsung atau hanya sekedar alat atau proses di dalam evaluasi. Hal ini didasarkan asumsi bahwa Alquran dan Hadis merupakan asas maupun prinsip pendidikan Islam, sementara untuk operasionalnya tergantung pada ijtihad umat. Term evaluasi pada taraf berikutnya lebih diorientasikan pada makna “penafsiran atau memberi putusan terhadap pendidikan”. Setiap tindakan pendidikan didasarkan atas rencana, tujuan, bahan, alat dan lingkungan pendidikan tertentu. Berdasarkan komponen ini, maka peran penilaian dibutuhkan guna mengetahui sejauh mana keberhasilan pendidikan tercapai. Dari pengertian ini, proses pelaksanaan penilaian lebih ditekankan pada akhir tindakan pendidikan. Penilaian dalam pendidikan dimaksudkan untuk menetapkan keputusan-keputusan pendidikan, baik yang menyangkut perencanaan, pengelolaan, proses dan tindak lanjut pendidikan, baik yang menyangkut perorangan, kelompok maupun kelembagaan. Dalam konteks ini, penilaian dalam pendidikan Islam bertujuan agar keputusan-keputusan yang berkaitan dengan pendidikan Islam benar-benar sesuai dengan niai-nilai Islami sehingga tujuan pendidikan Islam yang dicanangkan dapat tercapai secara maksimal.
Jadi dalam evaluasi pendidikan Islam dapat diartikan sebagai kegiatan penilaian terhadap tingkah laku peserta didik dari keseluruhan aspek mental-psikologis dan spiritual religius dalam pendidikan Islam, dalam hal ini tentunya yang menjadi tolak ukur adalah al-Qur’an dan al-Hadits. Dengan pelaksanaan evaluasi ini bukan hanya pendidik juga keseluruhan aspek/unsur pendidikan Islam.


2.2   Kedudukan Evaluasi Pendidikan
Evaluasi pendidikan memiliki kedudukan yang amat strategis, karena hasil dari kegiatan evaluasi dapat digunakan sebagai input untuk melakukan perbaikan kegiatan pendidikan. Ajaran islam juga menaruh perhatian yang besar terhadap evaluasi tersebut. Allah SWT, dalam berbagai firman-Nya dalam kitab suci Al-Qur’an memberitahukan kepada kita, bahwa pekerjaan evaluasi terhadap manusia didik adalah merupakan suatu tugas penting dalam rangkaian proses pendidikan yang telah dilaksanakan oleh pendidik.
 2.3 Fungsi Evaluasi
Suharsimi Arikunto merumuskan fungsi yang le- bih spesifik antara lain :
1.      Berfungsi selektif, dengan cara mengadakan penilaian guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi atau penilaian terhadap siswanya.Dengan penilaian itu sendiri mempunyai berbagai tujuan, antara lain:
a.       Untuk memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu
b.      Untuk memilih siswa yang dapat naik ke kelas atau tingkat berikutnya.
c.       Untuk memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa.
d.      Untuk memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah, dan sebagainya.
2. Berfungsi diagnostik, apabila alat yang digunakan dalam penilaian cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya, guru akan mengetahui kelemahan siswa. Di samping itu diketahui pula sebab musababnya  kelemahan itu. Jadi dengan mengadakan penilaian, sebenarnya guru  mengadakan diagnosa kepada siswa tentang kebaikan dan kelemahannya.
3. Berfungsi sebagai penempatan. Untuk dapat menentukan dengan pasti bahwa seorang siswa harus ditempatkan pada kelompok tertentu, maka digunakanlah suatu penilaian. Sekelompok siswa yang mempunyai hasil penilaian yang sama, akan berada dalam kelompok yang sama dalam belajar.
4. Berfungsi sebagai pengukur keberhasilan, yakni untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan[10][10].

Secara praktis fungsi evaluasi adalah :
1.      Secara psikologis, peserta didik perlu mengetahui prestasi belajarnya sehingga ia merasakan kepuasan dan ketenangan.
2.      Secara sosiologis, untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti dapat berkomunikasi dan beradaptasi dengan seluruh lapisan masyarakat dengan segala karakteristiknya.
3.      Secara didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing.
4.      Untuk mengetahui kedudukan peserta didik di antara teman-temannya, apakah ia termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang.
5.      Untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program pendidikannya.
6.      Untuk membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan maupun kenaikan tingkat/kelas.
7.      Secara administratif, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada pemerintah, pimpinan/kepala sekolah, guru/instruktur, termasuk peserta didik itu sendiri. 
Seorang pendidik melakukan evaluasi di sekolah mempunyai fungsi sebagai berikut:[11][11]
a.       Untuk mengetahui peserta didik yang terpandai dan terkurang di kelasnya.
b.      Untuk mengetahui apakah bahan yang telah diajarkan sudah dimiliki peserta didik atau belum.
c.       Untuk mendorong persaingan yang sehat antara sesama peserta didik.
d.      Untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah mengalami pendidikan dan pengajaran.
e.       Untuk mengetahui tepat atau tidaknya guru memilih bahan, metode, dan berbagai penyesuaian dalam kelas.
f.       Sebagai laporan terhadap orang tua peserta didik dalam bentuk raport, ijazah, piagam dan sebagainya.
Pendapat yang hampir sama dikemukakan Hamalik, bahwa fungsi evaluasi adalah untuk membantu peserta didik agar ia dapat mengubah atau mengembangkan tingkah lakunya secara sadar, serta memberi bantuan padanya cara meraih suatu kepuasan bila berbuat sebagaimana mestinya, selain itu juga dapat membantu seorang pendidik dalam mempertimbangkan adequate (cukup memadai) metode pengajaran serta membantu dan mempertimbangkan administrasinya.[12][12] Sementara pendapat lain mengemukakan, evaluasi berfungsi sebagai :
1.       Mengidentifikasi dan merumuskan jarak dari sasaran-sasaran pokok dari kurikulum secara komprehensif;
2.       Penetapan bagi tingkah laku apa yang harus direalisasikan oleh siswa;
3.       Menyeleksi atau membentuk instrumen-instrumen yang valid, terpercaya dan praktis untuk menilai sasaran-sasaran utama proses kependidikan atau ciri-ciri khusus dari perkembangan dan pertumbuhan manusia didik.[13][13]


2.3  Prinsip-prinsip Evaluasi Pendidikan Islam
Evaluasi dilaksanakan secara terpadu dengan kegiatan pembelajaran.  evaluasi dapat dilakukan baik dalam suasana formal maupun informal, di dalam kelas, di luar kelas, terintegrasi dalam kegiatan belajar mengajar  atau  dilakukan  pada  waktu  yang  khusus.  Evaluasi  dilaksanakan melalui berbagai cara, seperti tes tertulis, penilaian hasil kerja siswa melalui kumpulan hasil  kerja  (karya) siswa (fortofolio), dan evaluasiunjuk kerja (perfomance) siswa.[14][14]
Pelaksanaan evaluasi agar akurat dan bermanfaat baik bagi peserta didik, pendidik ataupun pihak yang berkepentingan, maka harus memperhatikan prinsip-prisip sebagai berikut:[15][15]
1.      Valid
Evaluasi mengukur apa yang seharusnya diukur dengan menggunakan jenis tes yang terpercaya dan shahih. Artinya ada kesesuaian alat ukur dengan fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran.
2.      Berorientasi kepada kompetensi
Dengan berpijak pada kompetensi, maka ukuran-ukuran keberhasilan pembelajaran akan dapat diketahui secara jelas dan terarah.
3.      Bermakna
Evaluasi diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak. Untuk itu evaluasi hendaknya mudah difahami dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
4.      Terbuka
Evaluasi hendaknya dilakukan secara terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan tentang keberhasilan peserta didik jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan, tanpa ada rekayasa atau sembunyi-sembunyi yang dapat merugikan semua pihak.
5.      Ikhlas
Evaluasi dilakukan dengan niat dan yang bersih, dalam rangka efisiensi tercapainya tujuan pendidikan dan berkepentingan peserta didik.
6.      Praktis
Evaluasi dilakukan dengan mudah dimengerti dan dilaksanakan dengan beberapa indikator, yaitu: a) hemat waktu, biaya dan tenaga; b) mudah diadministrasikan; c) mudah menskor dan mengolahnya; dan d) mudah ditafsirkan.
7.      Dicatat dan akurat
Hasil dari setiap evaluasi prestasi peserta didik harus secara sistematis dan komprehensif dicatat dan disimpan, sehingga sewaktu-waktu dapat dipergunakan.
Ada beberapa prinsip lain yang harus diperhatikan dalam evaluasi pendidikan Islam, yaitu: prinsip kontinuitas, prinsip menyeluruh, prinsip obyektivitas, dan prinsip mengacu pada tujuan:
1.      Prinsip Kesinambungan (kontinuitas)
Bila aktivitas pendidikan Islam dipandang sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu, maka evaluasi pendidikannya pun harus dilakukan secara kontiniu. Prinsip ini selaras dengan istiqamah dalam Islam, yaitu setiap umat Islam hendaknya tetap tegak beriman kepada Allah Swt., yang diwujudkan dengan senantiasa mempelajari Islam, mengamalkannya, serta tetap membela tegaknya agama Islam, sungguhpun terdapat berbagai tantangan yang senantiasa dihadapinya.
Dalam ajaran Islam, sangat memperhatikan prinsip kontinuitas, karena dengan berpegang pada prinsip ini, keputusan yang diambil oleh seseorang menjadi valid dan stabil, sebagaimana diisyaratkan Alquran dalam Surah Al-Ahqaf (46) Ayat 13-14

Artinya: (13)Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: "Tuhan Kami ialah Allah", kemudian mereka tetap istiqamah[1388] Maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada (pula) berduka cita.(14) mereka Itulah penghuni-penghuni surga, mereka kekal di dalamnya; sebagai Balasan atas apa yang telah mereka kerjakan.

2.      Prinsip Menyeluruh (komprehensif)
Prinsip yang melihat semua aspek, meliputi kepribadian, ketajaman hafalan, pemahaman ketulusan, kerajinan, sikap kerjasama, tanggung jawab dan sebagainya, sebagaimana diisyaratkan dalam Alquran Surat Al-Zalzalah (99) Ayat 7-8.
  
Artinya : (7) Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya Dia akan melihat (balasan)nya. (8) dan Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya Dia akan melihat (balasan)nya pula.
3.      Prinsip objektivitas
Objektif dalam arti bahwa evaluasi itu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, berdasarkan fakta dan data yang ada tanpa dipengaruhi oleh unsur-unsur subjektivitas dari evaluator. Allah Swt. memerintahkan agar seseorang berlaku adil dalam mengevaluasi. Jangan karena kebencian menjadikan ketidakobjektifan evaluasi yang dilakukan (QS. Al-Maidah, 5: 8)

Artinya: Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu Jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Nabi Saw. pernah bersabda: 
هَايَدَ لَقَطَعْتُ سَرَقَتْ مُحَمَّدٍ بِنْتَ فَاطِمَةَ أَنَّ لَوْ …..
Artinya :“…..Andai kata Fatimah binti Muhammad itu mencuri, niscaya aku tidak segan-segan untuk memotong kedua tangannya”.
Prinsip ini hanya dapat ditetapkan bila penyelenggara pendidikan mempunyai sifat siddiq, jujur, ikhlas, ta’awun, ramah, dan lainnya.
4.      Prinsip mengacu kepada tujuan
Setiap aktivitas manusia sudah pasti mempunyai tujuan tertentu, karena aktivitas yang tidak mempunyai tujuan berarti merupakan atau pekerjaan sia-sia.

2.4   Sasaran Evaluasi Pendidikan Islam
Langkah yang harus ditempuh seorang pendidik dalam mengevaluasi adalah menetapkan apa yang menjadi sasaran evaluasi tersebut. Sasaran evaluasi sangat penting untuk diketahui supaya memudahkan pendidik dalam menyusun alat-alat evaluasinya. Pada umumnya ada tiga sasaran pokok evaluasi, yaitu: 
1.      Segi tingkah laku, artinya segi-segi yang menyangkut sikap, minat, perhatian, keterampilan peserta didik sebagai akibat dari proses belajar mengajar;
2.      Segi pengetahuan, artinya penguasaan pelajaran yang diberikan oleh guru dalam proses belajar mengajar; dan
3.      Segi yang menyangkut proses belajar mengajar yaitu bahwa proses belajar mengajar perlu diberi penilaian secara obyektif dari guru. Sebab baik tidaknya proses belajar mengajar akan menentukan baik tidaknya hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik.

2.5   Ciri-ciri Evaluasi dalam Pendidikan
1.      Evaluasi dalam pendidikan, yaitu bahwa penilaian dilakukan secara tidak langsung. Dalam contoh ini, akan mengukur kepandaian melalui ukuran kemampuan mengerjakan soal. Berkenaan dengan tanda-tanda anak yang pandai atau intelegen, seorang ahli ilmu jiwa pendidikan bernama Carl Witherington, mengemukakan pendapatnya bahwa anak yang intelegen (cerdas) adalah anak yang mempunyai :
a.       Kemampuan untuk bekerja dengan bilangan.
b.      Kemampuan untuk menggunakan bahasa dengan baik.
c.       Kemampuan untuk menangkap sesuatu yang baru (cepat mengikuti pembicaraan orang lain).
d.      Kemampuan untuk mengingat-ingat.
e.       Kemampuan untuk memahami hubungan (termasuk menangkap kelucuan).
f.       Kemampuan untuk berfantasi.

2.      Evaluasi pendidikan yaitu penggunaan ukuran kuantitatif. Penilaian pendidikan bersifat kuantitatif artinya menggunakan simbol bilangan sebagai hasil pertama pengukuran. Setelah itu lalu diinterpresentasi ke bentuk kualitaitif.
3.      Evaluasi pendidikan, yaitu bahwa evaluasi pendidikan menggunakan unit-unit atau satuan-satuan yang tetap, karena IQ 105 termasuk anak normal. Anak lain yang hasil pengukuran IQ-nya 80, menurut unit ukurannya termasuk anak dungu.
4.      Penilaian pendidikan adalah bersifat relatif artinya tidak sama atau tidak selalu tetap dari satu waktu ke waktu yang lain.
5.      Penelitian pendidikan adalah bahwa dalam penilaian pendidikakn itu sering terjadi kesalahan-kesalahan.

2.6   Prosedur Evaluasi
Secara umum, proses pengembangan penyajian dan pemanfaatan evaluasi belajar dapat digambarkan dalam langkah-langkah berikut:[16][16]
1.      Penentuan Tujuan Evaluasi
2.      Penyususnan Kisi-kisi soal
3.      Telaah atau review dan revisi soal
4.      Uji Coba (try out)
5.      Penyusunan soal
6.      Penyajian tes
7.      Scorsing
8.      Pengolahan hasil tes
9.      Pelaporan hasil tes
10.   Pemanfaatan hasil tes
Prosedur dalam mengadakan evaluasi dapat dibagi kepada beberapa langkah. Langkah-langkah tersebut diatasnya :
1.      Perencanaan
2.      Pengumpulan data
3.      Verivikasi data
4.      Analisa data, dan
5.      Penafsiran data.
Yang harus dilakukan dalam langkah perencanaan ini ialah
a.       Merumuskan tujuan evaluasi yang hendak dilaksanakan dalam suatu proses belajar-mengajar yang didasarkan atas tujuan yang hendak dicapai dalam program belajar-mengajar tersebut.
b.      Menetapkan aspek-aspek yang harus dinilai.
c.       Menentukan metode evaluasi yang akan dipergunakan. Metode ini ditentukan oleh aspek yang akan dinilai. Untuk menilai sikap, misalnya, dipergunakan checklist.
d.      Memilih atau menyusun alat-alat evaluasi yang akan dipergunakan. Alat-alat evaluasi ditentukan oleh metode evaluasi yang kita pergunakan. Apabila alat-alat yang akan dipergunakan cukup tersedia, maka tinggal memilih salah satu dari alat tersebut.
e.       Menentukan kriteria yang dipergunakan. Setelah alat-alat evaluasi dipilih dan disusun serta telah ditetapkan kriterianya, maka selanjutnya ditentukan frekuensi evaluasi.

 
BAB III
PENUTUP
 3.1 Kesimpulan
Dari uraian di atas tentang evaluasi pendidikan Islam dapat ditarik kesimpulan :
1.      Evaluasi adalah suatu proses dan tindakan yang terencana untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan, pertumbuhan dan perkembangan (peserta didik) terhadap tujuan (pendidikan), sehingga dapat disusun penilaiannya yang dapat dijadikan dasar untuk membuat keputusan.
2.      Evaluasi pendidikan Islam adalah suatu proses dan kegiatan penilaian yang terencana terhadap peserta didik dari keseluruhan aspek mental-psikologis dan spiritual religius dalam pendidikan Islam untuk mengetahui taraf kemajuan dalam pendidikan Islam.
3.      Evaluasi pendidikan memiliki kedudukan yang amat strategis, karena hasil dari kegiatan evaluasi dapat digunakan sebagai input untuk melakukan perbaikan kegiatan pendidikan.
4.      Fungsi evaluasi tidak hanya ditekankan pada aspek kognitif akan tetapi meliputi ketiga ranah tersebut (kognitif, afektif dan psikomotorik).
5.      Prinsip Evaluasi, yaitu : valid, berorientasi kepada kompetensi, berkelanjutan/berkesinambungan (Kontinuitas), menyeluruh (Komprehensif), bermakna, adil dan objektif, terbuka, ikhlas, praktis, dicatat dan akurat.
6.      Sasaran evaluasi yaitu untuk mengevaluasi peserta didik, pendidik, materi pendidikan, proses penyampaian materi pelajaran, dan berbagai aspek lainnya yang berkaitan dengan materi pendidikan.
7.      Ciri-ciri evaluasi dilakukan secara tidak langsung, penggunaan ukuran kuantitatif, bersifat relatif artinya tidak sama atau tidak selalu tetap dari satu waktu ke waktu yang lain.
8.      Penentuan tujuan evaluasi, penyususnan Kisi-kisi soal, telaah atau review dan revisi soal, Uji Coba (try out), Penyusunan soal, Penyajian tes, Scorsing, pengolahan hasil tes, pelaporan hasil tes, pemanfaatan hasil tes.

3.2   SARAN – SARAN

Setelah membaca dan menguraikan tentang makalah ini, saran yang dapat diberikan adalah :
1.      Perlunya perbaikan setelah mengadakan evaluasi
2.      Perlunya menelaah dan mengkaji secara continue sebagai suatu perbaikan yang terus menerus terhadap pembelajaran yang ada di Indonesia, agar pendidikan yang dikembangkan mencapai tujuan yang diharapkan.
3.  Berusaha terus menjadi yang terba


[1][1] Abudin Nata, Manajemen Pendidikan, Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: Prenada Media Group, 2008), cet ke.3, 173.
[2][2] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta:Kalam Mulia, 2008), cet. ke 10, 220.
[3][3] John M. Echols dan Hassan Shadily, Kamus Inggris-Indonesia, 220.
[4][4] Abudin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2005), cet ke-1, 183.
[5][5] Oemar Hamalik, Pengajaran Unit,(Bandung: Alumni, 1982), 106.
[6][6] Abudin Nata, Ilmu Pendidikan Islam, cet I, 307
[7][7] Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, hlm 3









0 komentar:

Posting Komentar

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com